1. Sebagai sumber Hukum yang Disepakati Semua Umat Islam
Hadis merupakan salah satu dari dua sumber yang
disepakati oleh umat Islam secara keseluruhan. Alquran secara eksplisit memerintahkan
umat Islam untuk berpegang kepada hadis (QS,
3:32, QS, 4:80/59/65, QS, 33:36)
2. Mendorong Persatuan Umat Islam
Terdapat banyak hadis qauli dan ‘amali
yang menekankan pentingnya persatuan umat Islam dan ancaman bagi yang memecah
belahnya, baik yang tersurat seperti: “Hendaklah kamu berada dalam
persatuan: kerana sesungguhnya persatuan itu adalah rahmat, sedang perpecahan itu merupakan
siksa.” Maupun yang tersirat, seperti perintah
shalat berjamaah, berpuasa secara serentak, ataupun pemusatan haji di Tanah
Haram.
JIKA SEMUA MEMPERCAYAI HADIS, LALU KENAPA UMAT ISLAM
MASIH BERSELISIH ???
1. PERBEDAAN DLAWABIT AT-TAHAMUL, AL-ADA’, DAN AR-RIWAYAT
Ketika seseorang ingin menyatukan madzhab Sunni
dan Syi’ah, maka pasti ia akan terbentur pada perbedaan cara penerimaan,
penyampaian, dan periwayatan hadis. Karena sejarah menceritakan, bahwa
perbedaan dalam hal ini belum pernah
bisa dikompromikan.
2. PERBEDAAN QAWA’ID ISTINBATH WA AL-AHKAM
Selain perbedaan di atas, seseorang yang ingin
menyatukan umat Islam juga pasti akan terbentur pada perbedaan cara pengambilan
hukum-hukum, baik akidah maupun syari’at.
BEBERAPA SOLUSI MENYATUKAN UMAT ISLAM:
1- Menumbuhkan pentingnya mendahulukan
kemaslahatan yang lebih umum
2-Menyadari bahwa perbedaan adalah Sunnatullah
2-Tidak saling men-judgement atau
mengkafirkan
3-Taqrib Al-Madzhahib
4-Menggalakkan
symposium-symposium yang diadakan untuk kepentingan persatuan umat Islam
0 komentar:
Posting Komentar